Standar Ekspor Ikan Tuna dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Standar ekspor ikan tuna perlu dikaji lebih dalam lagi demi keberhasilan pendistribusian ekspor ikan tuna. Suatu standar ini akan sangat diperlukan sebagai kesepakatan antara keinginan produsen dan keinginan konsumen, sehingga produk yang didistribusikan dapat memenuhi kebutuhan pasar dengan mutu dan kualitas yang sesuai.
Beberapa Standar Ekspor Ikan Tuna
_.jpg)
Hasil laut berupa ikan tuna memang merupakan sebuah barang ekspor yang melalui seleksi ketat ketika akan masuk ke dunia ekspor. Menurut data Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat, pasar ekspor ikan Indonesia masih memiliki banyak kasus penolakan. Hal ini disebabkan karena standar yang tidak sesuai. Mari kita simak standar apa saja yang diperlukan untuk keberhasilan ekspor ikan tuna di sini.
1. Kesesuaian SNI dengan Standar Internasional
Kesesuaian standar ini dijadikan sebagai ujung tombak keberhasilan ekspor. Dalam kasusnya, standar produk pasar ikan Indonesia masih mengalami banyak penolakan khususnya bagi pasar negara maju. Padahal boleh dikatakan bahwa ekspor ikan Indonesia menjadi salah satu produk unggulan ekspor dalam negeri. Alasan penolakan terhadap ketidaksesuaian standar ini bisa diketahui dari beberapa sebab, yakni ada kandungan tertentu yang melebihi batas normal seperti kandungan veterinary drugs, kandungan salmonella, serta kandungan histamine.
2. Memiliki Kualifikasi yang Baik
Hasil perikanan memiliki kualifikasi dan tingkat mutu yang berbeda-beda. Kualifikasi standar ikan tuna dapat dilihat dari tingkat kekenyalan daging, warna daging, apakah terdapat warna Pelangi, dan apakah terdapat sashi/bolong pada daging. Ikan tuna dengan kualifikasi baik memiliki tekstur daging yang kenyal, berwarna merah terang, cerah, serta segar, tidak terdapat sashi/bolong serta tidak ada warna pelangi. Sedangkan untuk kualifikasi yang buruk adalah kebalikan dari ciri khusus yang telah disebutkan tadi.
3. Memenuhi Standar Codex
Codex merupakan badan yang memiliki tugas untuk memeriksa standar pangan FAO/WHO. Untuk parameter ikan tuna beku, standar harus memiliki gap positif dimana memenuhi persyaratan Codex. Untuk syarat bahan baku, tekstur ikan tuna beku harus elastis, padat dan kompak. Selain itu harus ditangani dan diolah dengan peralatan serta perlengkapan yang sesuai kemudian mengandung kadar histamin maksimal 100 mg/kg.
Syarat Ekspor Ikan Tuna
1. Kapal Ekspor Harus Mendapatkan Legalitas
Legalitas sangatlah diperlukan dalam keberlangsungan ekspor. Kapal ekspor yang sudah memiliki legalitas berarti sudah resmi diakui keberadaannya oleh pemerintah.
2. Kedua Sistem Bisnis Tidak Melanggar Hukum
Dalam kapal ekspor, tidak diperbolehkan adanya sistem bisnis yang melanggar hukum yakni tidak ditemui adanya perbudakan di dalam kapal, tidak mempekerjakan anak kecil, serta adanya legal fisheries.
3. Memiliki Standar Keselamatan di Atas Kapal
Standar keamanan dalam kapal dapat dilihat pada peraturan SOLAS (Safety of Life at Sea) dimana peraturan ini dibentuk oleh 13 negara pada tahun 1914. Untuk saat ini SOLAS telah memiliki pembaharuan dan peraturannya sudah diamandemen pada tahun 2016. Terdapat banyak peralatan yang harus ada dalam keselamatan kapal.
Untuk kategori LSA, beberapa peralatan keselamatan diantaranya adalah radio dua arah, SART, rocket parachute signal, lifejacket, immersion suit, lifebuoy, muster list, lifeboat, rescue boat, liferaft, serta line throwing appliances.
Rencana Strategis Memasuki Pasar Ekspor Ikan Tuna
_.jpg)
1. Mengkaji Kondisi Tujuan Negara Ekspor
Sebelum melakukan ekspor ke negara lain, hendaknya eksportir perlu mengkaji mengenai kondisi negara tujuan ekspor. Mencari informasi mengenai populasi untuk menentukan prospek pasar, kemudian juga meneliti lebih lanjut mengenai peraturan ekspor impor, bagaimana kondisi keuangan dan juga transportasi yang nantinya digunakan untuk menghitung harga yang akan ditetapkan.
2. Menentukan Segmen Pasar dan Pasar Potensial
Penentuan segmen pasar digunakan untuk mengetahui arah distribusi sehingga keefektifan sumber daya dapat dioptimalkan. Segmen pasar yang sudah terarah akan mempermudah eksportir dalam manajemen strategi penunjukan agen penjualan serta penunjukan sole importer di negara bersangkutan.
3. Analisis SWOT
Manajemen pengelolaan ikan tuna secara bertanggung jawab telah digaungkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Perlu digunakan analisis SWOT untuk pengelolaan ikan tuna agar dapat mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, serta tantangan agar terciptanya sebuah penyusunan strategi yang dan juga penyelesaian permasalahan yang terorganisir.
Kelengkapan Dokumen Ekspor Ikan Tuna
1. Invoice
Dalam setiap transaksi ekspor, pembubuhan invoice atau faktur menjadi dokumen utama yang harus dimiliki. Dengan adanya invoice yang memuat detail transaksi seperti nama barang, total harga, alamat eksportir, ataupun keterangan rekening akan dijadikan sebagai alat bukti bahwa transaksi sudah berjalan dengan sebagaimana mestinya.
2. Packing List
Dokumen berupa packing list berisikan rincian spesifikasi barang ekspor. Dengan adanya packing list ini akan memudahkan pemeriksaan barang saat terjadi pemeriksaan di dalam container. Informasi yang dimuat dalam packing list meliputi nama barang, tanggal serta nomor packing, jumlah kemasan, berat bersih maupun berat kotor.
3. Bill of Lading (B/L)
Bill of Lading dikeluarkan oleh shipping company untuk eksportir dimana dokumen ini merupakan tanda bukti pengiriman barang atau penerimaan barang. Bill of Lading ini merupakan surat berharga bagi eksportir karena keberadaannya digunakan sebagai dokumen kepemilikan barang.
4. Polis Asuransi
Polis asuransi digunakan untuk jaminan keselamatan dalam melakukan kegiatan ekspor dan dikeluarkan oleh perusahaan asuransi.
5. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
Sebelum melakukan ekspor, eksportir akan membuat surat pemberitahuan ekspor barang yang ditujukan kepada kantor Bea Cukai. PEB ini nantinya akan digunakan petugas bea cukai sebagai dasar pemeriksaan kesesuaian barang yang hendak diekspor.
6. Shipping Instruction
Shipping instruction digunakan untuk melakukan pemesanan (booking) pada container dalam kapal atau pesawat.
Itulah beberapa kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk melakukan kegiatan ekspor tuna. Selain beberapa hal di atas perlu diketahui bahwa terdapat pula dokumen kelengkapan lain yang harus dibutuhkan. Dengan adanya pengurusan dokumen yang beragam, untuk saat ini sudah banyak pihak yang menyewakan jasa undername ekspor terpercaya. Berikut merupakan penjelasan mengenai jasa undername ekspor.
Jasa Undername Ekspor
_.jpg)
Selain memenuhi setiap standar ekspor ikan tuna, dalam melakukan kegiatan ekspor tentunya banyak hal yang harus dipersiapkan. Mulai dari kelengkapan dokumen dan masih banyak lagi. Menggunakan jasa undername ekspor adalah solusi tepat bagi eksportir untuk mempermudah proses ekspor pada barang yang hendak didistribusikan.
Sebelum menentukan jasa undername ekspor yang akan digunakan, sebaiknya eksportir perlu meneliti lebih jauh mengenai track record dari jasa tersebut, kemudian memastikan pula apakah jasa undername ekspor tersebut sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea Cukai, serta harus dipastikan bahwa jasa yang akan digunakan memiliki kelengkapan dokumen yang baik.
Selanjutnya, perlu juga diperhatikan mengenai biaya penanganan yang ditekankan kepada pihak eksportir. Dengan mengetahui biaya penanganan jasa, nantinya seorang eksportir bisa menentukan manajemen alokasi pemakaian biaya untuk produk ekspornya. Adapun biaya - biaya yang ditekankan meliputi biaya untuk undername ekspor, biaya custom clearance, serta biaya freight forwarding.
Penjelasan di atas merupakan beberapa insight yang minimal harus diketahui oleh seorang eksportir. Dalam melakukan kegiatan ekspor ikan tuna, poin penting yang harus diperhatikan yaitu terkait standar ekspor ikan tuna karena standar inilah yang nantinya akan menjadi cikal bakal keberhasilan eksportir dalam memasuki pangsa pasar luar negeri.