Blog

  • Beranda
  • Blog
  • Cara Menggunakan Jasa Undername Ekspor Ikan
jasa undername ekspor

Cara Menggunakan Jasa Undername Ekspor Ikan

  • Nov 24, 2021

Bertemu lagi dengan kami Jasa Undername Ekspor Surabaya, kali ini kami akan membahas tentang jasa undername ekspor ikan. Jasa Undername Ekspor Ikan banyak dilirik oleh para eksportir yang hendak melakukan pendistribusian hasil perikanan ke mancanegara. Para eksportir berbondong-bondong menyewa jasa undername ekspor ikan ini dengan dalih keefektifan dan kepraktisan kegiatan ekspor yang mereka lakukan. Lalu bagaimana cara menggunakan jasa undername ekspor? Berikut penjelasannya.

Jika ada pertanyaan mengenai proses ekspor ikan atau seputar jasa undername ekspor, silahkan menghubungi kami melalui https://www.jasaundernameekspor.com/kontak atau Whatsapp +6281803081010

Persyaratan Pertama untuk Ekspor Ikan

Banyak dokumen dan syarat kelengkapan yang perlu disiapkan sebelum melakukan pengiriman hasil perikanan ke luar negeri. BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan), sebuah lembaga di bawah kementerian kelautan dan perikanan (KKP) menerapkan beberapa persyaratan sebelum melakukan kegiatan ekspor perikanan, meliputi.

1. Mempunyai UPI

UPI (Unit Pengolahan Ikan) berfungsi untuk melakukan aktivitas pengolahan perikanan.

2. Mempunyai Surat Kelayakan Pengolahan (SKP)

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 72/Permen-KP/2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan, SKP merupakan sertifikat yang dimiliki oleh pelaku usaha yang telah menerapkan cara pengolahan ikan yang baik (good manufacturing practices) dan telah memenuhi operasi sanitasi standar (standard sanitation operating procedure). Surat kelayakan ini akan diperoleh ketika telah berhasil mendirikan UPI.

3. UPI Diwajibkan Memiliki HACCP

HACCP atau biasa disebut Hazard Analysis Critical Control Points merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Pusat Sertifikasi dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM dimana sertifikat tersebut berisi bahwa UPI sudah menjalankan dan menerapkan sistem manajemen mutu terpadu.

4. Mempunyai Health Certificate (HC)

Surat ini dikeluarkan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKIPM sebagai bentuk keterangan kesehatan ikan. Sertifikat ini akan diberikan bagi UPI yang sudah memiliki HACCP.

5. Memiliki SPM

SPM adalah surat persetujuan muat dimana dikeluarkan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKIPM di Indonesia.

6. Mempunyai Approval Number

Approval Number merupakan nomor registrasi yang dimiliki apabila akan ekspor ke negara mitra.

Baca Juga : Kelebihan Menggunakan Jasa Undername Ekspor Ikan

Cara Menggunakan Jasa Undername Ekspor Ikan

Pada dasarnya, cara yang harus Anda tempuh untuk menggunakan jasa undername ekspor ikan tidaklah sulit. Inilah tahapannya:

1. Mencari Perusahaan Undername Ekspor yang Bagus

Untuk mengetahui bagus tidaknya jasa undername ekspor yang akan digunakan, perlu melakukan survey kaitannya dengan penelitian track record perusahaan, tingkat rating dan juga testimoni yang telah diberikan client. Jika ada pertanyaan mengenai proses ekspor ikan atau seputar jasa undername ekspor, silahkan menghubungi kami melalui https://www.jasaundernameekspor.com/kontak atau Whatsapp +6281803081010

2. Menyiapkan Barang Ekspor

Setelah mendapatkan jasa undername yang sesuai, Langkah selanjutnya menyiapkan barang yang hendak diekspor sekaligus memberikan konfirmasi kepada buyer.

3. Menyiapkan P.O/S.O

Dokumen minimal yang perlu dipersiapkan adalah draft packing list dan invoice perusahaan.

4. Menyiapkan Shipping Instruction

Shipping instruction berisi surat perintah pengapalan barang yang dibuat oleh shipper untuk memesan ruang kapal dan container.

5. Membuat Draft PEB

PEB atau biasa disebut Pemberitahuan Ekspor Barang dikeluarkan oleh PPJK (Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan). Dokumen yang diperlukan untuk mengurus PEB meliputi API NIB online ekspor, NPWP Perusahaan, shipping instruction export, packing list, dan juga commercial invoice.

Setelah 5 tahapan tersebut selesai, maka Anda harus melanjutkan dengan melakukan langkah berikut:

  1. Setelah ini yang perlu dipersiapkan adalah P.E serta D/O dari pelayaran untuk pick up container.
  2. Menghubungi perusahaan fumigasi apabila suatu negara meminta fumigasi, namun apabila dari pihak mereka tidak meminta, maka Langkah ini bisa dilewati.
  3. Melakukan muat barang container yang mana pada proses ini, hendaknya seal container dipasang dengan benar dan driver diberikan surat jalan juga copy P.E.
  4. Setelah itu, Anda akan mendapatkan E-Gate atau Kartu Kuning. Namun, ketika menggunakan perusahaan jasa undername export untuk custom dan handling, nantinya mereka akan membayar sewa gudang kemudian mendapatkan e-gate.
  5. Setelah mendapatkan kartu kuning maka trailer bisa memasuki area pelabuhan.
  6. Pekerjaan customs dan handling selesai.
  7. Jika memakai jasa booking kapal, maka diharapkan untuk meminta packing list dan juga invoice dan BL.
  8. Jika tidak menggunakan jasa booking kapal, diharapkan juga untuk meminta draft Bill of Lading kemudian meminta print out nya jika dirasa data packing list dan invoice sudah cocok.
  9. Setelah semua kelengkapan dokumen sudah sesuai, maka jasa undername ekspor akan memproses barang yang hendak diekspor.
  10. Mengirimkan dokumen yang bersangkutan ke negara tujuan.

Baca Juga : Kenali Jasa Sewa Undername Ekspor Ikan yang Aman

Pengurusan Dokumen SKA

Dokumen SKA yang dikeluarkan dari Kementerian Perdagangan RI bisa diproses secara online di laman http://e-ska.kemendag.go.id/. Namun jika belum terdaftar secara online pengurusan bisa melalui kantor dinas perdagangan daerah. Berikut merupakan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus surat SKA.

  1. Nomor NPWP, SIUP, TDP.
  2. Melakukan pengajuan online setelah diverifikasi oleh kantor dinas atau IPSKA.
  3. Dokumen untuk pengajuan SKA meliputi:
  • Surat permohonan penerbitan SKA.
  • Commercial invoice.
  • Packing list.
  • Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Original copy Bill of Lading jika pengiriman melalui laut namun jika pengiriman melalui udara menggunakan original copy of AWB.
  • Fotocopy PEB yang sudah melalui tahap stamp oleh Bea dan Cukai di pelabuhan muat.
  • Cost Structure (Perhitungan Struktur Biaya).

Baca Juga : Jasa Undername Ekspor Surabaya Terpercaya, Ini Cirinya!

Macam-Macam Biaya Jasa Undername Ekspor Ikan

Dalam prosesnya, Anda juga harus mengeluarkan sejumlah biaya tertentu dalam proses ekspor ikan. Biaya tersebut adalah:

 

1. Biaya Jasa Undername Ekspor

 

Hal terpenting yang diperlukan untuk bisa melakukan ekspor adalah sebuah legalitas. Bagi eksportir pemula, penggunaan jasa undername ekspor bisa dijadikan solusi untuk mempermudah kegiatan pendistribusian barang ke mancanegara. Dalam hal ini, perusahaan undername ekspor menyewakan namanya yang sudah berlisensi.

Untuk biayanya akan berbeda pada masing-masing perusahaan, namun mereka memiliki kriteria yang sama, yakni diperhitungkan dari besarnya muatan dan juga jenis transportasi yang akan digunakan, apakah akan melewati jalur laut atau udara. Kisaran biaya untuk jasa ini berada di angka 1,5-3 juta rupiah.

 

2. Biaya Custom Clearance

 

Layanan custom clearance akan mendorong kepraktisan dalam proses ekspor. Custom clearance ini meliputi pengurusan berkas administrasi dan perpajakan. Ketika tahap ini berjalan dengan baik, maka keberhasilan ekspor juga akan tinggi, dalam artian barang ekspor tidak hanya tertahan di bandara atau pelabuhan, namun bisa sampai ke tempat tujuan dengan aman. Biaya untuk layanan custom clearance akan dipengaruhi sesuai dengan besaran muatan.

 

3. Biaya Freight Forwarding

 

Layanan freight forwarding merupakan layanan yang berupa pengangkutan barang oleh agen setelah barang tersebut keluar dari bandara atau pelabuhan. Dengan adanya layanan ini maka kepastian bahwa barang sampai ke tangan pemiliknya akan lebih terjamin. Biaya yang dikeluarkan untuk layanan ini bergantung pada jenis transportasi yang digunakan dan juga pada seberapa banyak besarnya muatan.

Itulah tadi penjelasan mengenai jasa undername ekspor ikan. Dalam melakukan proses ekspor, seorang eksportir perikanan diharapkan untuk selalu memperhatikan detail-detail rinci yang perlu dilakukan untuk mencapai keberhasilan pengiriman. Ketika memutuskan untuk menggunakan jasa undername ekspor ikan, sebaiknya diteliti lebih lanjut mengenai legal standing dari perusahaan tersebut dan juga disarankan untuk memanajemen komunikasi dengan baik.

Tujuannya tentu agar tidak terdapat kesalahpahaman atau miss communication terhadap ketentuan-ketentuan yang diterapkan oleh perusahaan. Selain itu, perlu adanya studi-studi lebih lanjut untuk mengetahui kelayakan ekspor perikanan dan memahami penjaminan mutu pangan agar barang yang sedang diperdagangkan mendapat kepercayaan dari masyarakat sehingga akan menghasilkan pangsa pasar yang lebih luas.

Jika ada pertanyaan mengenai proses ekspor ikan atau seputar jasa undername ekspor, silahkan menghubungi kami melalui https://www.jasaundernameekspor.com/kontak atau Whatsapp +6281803081010

Siapa Kami? Cek Disini : https://www.jasaundernameekspor.com/tentang-kami

Jasa Undername Ekspor Whatsapp